Ziliun
  • Inner Space
  • Workipedia
  • Money Talks
  • What’s Hypening
  • Event & Academy
  • Bikin Kontenmu Sekarang!
No Result
View All Result
  • Inner Space
  • Workipedia
  • Money Talks
  • What’s Hypening
  • Event & Academy
  • Bikin Kontenmu Sekarang!
No Result
View All Result
Ziliun
No Result
View All Result

Contoh Slip Gaji dan Cara Memahami Komponennya

Ade I. SakinabyAde I. Sakina
21/01/2023
in Workipedia
0
Slip Gaji

Slip Gaji | Foto Oleh: Canva Original Asset

Share on FacebookShare on Twitter

Contoh Slip Gaji dan Cara Memahami Komponennya – Dalam pasal 17 ayat 2  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan menyebutkan,

“Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rinci upah yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat upah dibayarkan“.

Artinya, setiap perusahaan wajib memberikan slip gaji kepada karyawan beserta rincian yang jelas. Bukan cuma soal berapa besar pendapatannya, tapi juga terdapat rincian lainnya yang juga meliputi hak serta kewajiban. Apa aja?

1. Gaji Pokok

Gaji pokok adalah upah dalam satuan periode tertentu atas hasil pekerjaan seseorang kepada pemberi kerja. Faktor-faktor yang menentukan besaran upahnya meliputi UMR, peraturan pemerintah, keahlian tenaga kerja, rata-rata gaji di bursa kerja atau industri, hingga kemampuan perusahaan. 

RelatedPosts

Pindah Kerja? Ini Cara Beradaptasi di Lingkungan Baru

Apa sih Arti OJT dalam Dunia Kerja?

Nah, gaji pokok ini juga populer dengan istilah gaji bersih. Jadi, gaji tanpa tambahan pendapatan lainnya dan sebelum ada pengurangan dari berbagai kewajiban.

2. Tunjangan

Secara umum, pengertian tunjangan adalah semua pendapatan di luar gaji pokok. Selain itu, pemberiannya juga masih bagian dari hak karyawan. Besaran tunjangan ini bisa berbeda setiap perusahaan. Bahkan berbeda setiap karyawan, tergantung dari level, pencapaian, hingga load kerja. 

Ada berbagai macam-macam tunjangan, seperti:

  • Tunjangan Kesehatan
  • Tunjangan Hari Raya
  • Tunjangan Hari Tua
  • Tunjangan Transportasi
  • Tunjangan Makan Siang

Oh iya, komponen tunjangan ini gak selalu ada di slip gaji. Soalnya bisa aja sifatnya sesuai momentum, contohnya THR. Serta besarannya bisa sangat fleksibel tergantung kemampuan perusahaan. Bahkan ada juga perusahaan yang ngasih tunjangannya dalam periode beberapa bulan sekali.

Baca juga di sini: Apakah Perusahaan Boleh Membayar Gaji di Bawah UMR?

3. Potongan Gaji

Potongan di sini sebenarnya merupakan kewajiban yang harus pegawai bayarkan. Ada yang bersifat wajib seperti jaminan atau asuransi dan pajak. Tapi, ada juga yang sifatnya utang atau pinjaman yang urusannya berkaitan sama perusahaan itu sendiri.

Potongan gaji terdiri dari:

  • Pajak penghasilan atau PPh 21 (Namun, hanya karyawan dengan gaji Rp4.5 juta yang menjadi wajib pajak)
  • BPJS Kesehatan (Adapun menggunakan skema seperti ini, yaitu 1% dari gaji karyawan dan 4% dari perusahaan)
  • BPJS Ketenagakerjaan (Skemanya: 1% dari gaji karyawan dan 3% dari perusahaan)
  • Jaminan Hari Tua (Besaran iuran JHT sebesar 5,7% per bulan, terdiri berasal dari 3,7% dari  perusahaan dan 2% sisanya dari pekerja karyawan
  • Potongan Kehadiran
  • Potongan Koperasi

Foto oleh: Canva Original Asset

4. Uang Lembur

Upah lembur adalah upah karyawan atas pekerjaannya sesuai dengan jumlah waktu lembur. Biasanya, besaran upah lembur adalah 1,5x upah sejam pada jam pertama lembur dan 2x upah sejam pada jam seterusnya. Tapi akan berbeda kalo lemburnya itu pas hari libur, berikut ketentuannya:

  • Untuk perusahaan dengan 5 hari kerja, rate adalah 2x upah sejam untuk 8 jam pertama, 3x upah sejam untuk jam ke-9 dan 4x upah sejam untuk jam ke-10 dan ke-11.
  • Untuk perusahaan dengan 6 hari kerja, rate adalah 2x upah sejam untuk 7 jam pertama, 3x upah sejam untuk jam ke-8, dan 4x upah sejam untuk jam ke-9 dan ke-10.
  • Untuk hari libur yang jatuh pada hari kerja terpendek (misalnya Jumat), rate adalah 2x upah sejam untuk 5 jam pertama, 3x upah sejam pada jam ke-6, dan 4x upah sejam pada jam ke-7 dan ke-8.

So, semoga abis nyimak artikel ini kalian jadi bisa lebih memahami komponen yang ada di slip gaji, ya!

Oh iya, untuk menemukan berbagai konten menarik lainnya seputar dunia kerja dan pengembangan diri, jangan lupa main-main ke profil Instagram Ziliun juga, yuk!

Share this:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #gaji#workipedia
Previous Post

Dampak Negatif Media Sosial Bikin Kita Gak PD!

Next Post

Cuti Bersama: Pengertian dan Berbagai Aturannya!

Next Post
Cuti Bersama: Pengertian dan Berbagai Aturannya!

Cuti Bersama: Pengertian dan Berbagai Aturannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Yang Terbaru

  • Pindah Kerja? Ini Cara Beradaptasi di Lingkungan Baru
  • Apa sih Arti OJT dalam Dunia Kerja?
  • Arti KPI dalam Dunia Kerja: Contoh dan Penjelasannya!
  • Daftar Link untuk Tes Psikologi Online, Cobain yuk!
  • Ciri-Ciri Orang Depresi karena Bekerja
Ziliun

Media yang menemani perjalanan anak muda untuk menghadapi kehidupan dan memasuki dunia kerja, serta mendorong dan memotivasi anak muda untuk menjadi versi terbaik diri mereka.

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kerja Sama

Ruang & Tempo Coworking Space

Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No. 8, Jakarta Selatan 12210

Bikin kontenmu sekarang!

© 2021 Ziliun All rights reserved.

Ziliun

  • Inner Space
  • Workipedia
  • Money Talks
  • What’s Hypening
  • Event & Academy
  • Bikin Kontenmu Sekarang!

© 2021 Ziliun All rights reserved.

%d blogger menyukai ini: