Menabung merupakan langkah nyata untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Saat ini sudah banyak sekali instrumen yang bisa kita pakai untuk menabung, salah satunya adalah SBR (Saving Bond Ritel), yang belakangan sering menjadi pembicaraan banyak orang.
Sebenarnya SBR itu apa, sih? SBR adalah instrumen investasi untuk Warga Negara Indonesia yang menawarkan imbalan berupa kupon (bunga). SBR sendiri merupakan salah satu Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan untuk individu atau perseorangan, sehingga dinamakan ritel. Agar lebih tahu lebih dalam, yuk kenali istilah penting terkait SBR.
Kupon
Dalam melakukan investasi, akan ada yang namanya bunga, yaitu imbalan yang pemilik (investor) dapatkan. Pada investasi SBR, istilah kupon merujuk kepada bunga. Kupon ini dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang dalam setahun, dengan pembayaran yang bisa kita lakukan sebulan sekali.
Dalam investasi SBR terdapat dua tipe kupon, yaitu kupon fixed (tetap) dan kupon floating (mengambang). Kupon fixed berarti besaran bunga akan selalu tetap dari awal hingga jatuh tempo. Sedangkan, kupon floating berarti besaran bunga dapat berubah dari awal hingga jatuh tempo.
Baca juga di sini : Investasi vs Dana Darurat, Mana Ya Yang Didahulukan?
Floating with Floor
Investasi SBR memiliki kupon floating, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Floating with floor berarti nilai kupon mengambang dengan kupon minimal. Nilai minimal muncul berdasarkan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR).
Ini berarti, bila suku bunga naik, maka kupon bisa disesuaikan naik, tetapi bila acuan turun, kupon tidak akan turun lebih rendah daripada batas minimal.
Jatuh Tempo dan Tenor
Tenor adalah jangka waktu investasi dan masa berlaku SBR. Saat jangka waktu ini telah habis, maka akan jatuh tempo. Ini berarti, modal yang telah pemilik (investor) berikan akan dikembalikan oleh pemerintah.
Umumnya, tenor adalah dua tahun. Jika melihat SBR010, yang terbit pada Juli 2021, maka akan jatuh tempo dua tahun kemudian, Juli 2023.
Setelmen
Setelmen adalah tanggal penyelesaian transaksi. Artinya, pada tanggal ini seseorang yang telah memesan SBR pada masa penawaran resmi menjadi seorang investor.
Contohnya, masa penawaran SBR010 mulai sejak 21 Juni 2021 hingga 15 Juli 2021. Sedangkan, untuk tanggal penetapan atau setelmen adalah 22 Juli 2021.
Early Redemption
Early redemption merupakan fasilitas pencairan lebih awal dana investor yang dimiliki di produk SBR sebelum jatuh tempo. Jadi, walaupun investor tidak dapat menjualnya di pasar sekunder, investor dapat mencairkan maksimal 50 dananya di SBR.
Sebagai catatan, bagi yang ingin melakukan early redemption minimal Rp1 juta (dari kepemilikan awal Rp2 juta) atau jumlah dengan kelipatan Rp1 juta.
Yap, itulah istilah-istilah yang perlu kamu ketahui sebelum ikut berinvestasi melalui saving bond ritel. Gak ada salahnya, lho, saat seperti ini menabung, hitung-hitung membantu ekonomi negara dalam memulihkan kondisi ekonomi karena pandemi.