Setiap karya butuh proteksi. Kalau bukan copyright, apa alternatif solusinya? Mungkin kamu bisa coba Creative Commons ini.
Kamu seniman? Punya hobi yang berhubungan dengan mengabadikan momen? Entah itu dalam bentuk foto, audio, visual, bahkan tulisan. Penyimpanan secara digital saat ini sangat diminati karena mengingat sifatnya yang praktis ketimbang dokumentasi secara fisik. Bukan berarti hal-hal yang fisik seperti adanya CD, kaset, buku, ataupun zine tidak berarti loh ya. Namun, dengan adanya digitalisasi semua terasa lebih mudah, apalagi dengan kemunculan era 2.0 atau yang biasa disebut dengan era new media. Penyebarluasan hasil karyamu tersebut akan lebih mudah dinikmati oleh seluruh orang di penjuru dunia.
But, remember! Setiap kelebihan akan selalu muncul sebuah kekurangan. Munculnya new media sejak tahun millennium tersebut membuat masyarakat memiliki budaya copas alias copy-paste, comot segala macam materi karya dengan ambisi agar mereka dapat menciptakan karya yang lebih oke tanpa harus susah payah membuat dan memikirkannya. Hey, that’s not fair. Kemanakah peraturan di dunia digitalisasi saat ini?.
Sebelumnya, Ziliun sudah membahas tentang hak cipta, dan gimana karakter fiksi kita butuh diapresiasi dengan proteksi. Copyright atau hak cipta, emang satu problema yang jadi momok bagi seluruh seniman maupun pembuat karya. Jadi, pada dasarnya sebuah karya harus dipatenkan dengan copyright, kemudian kamu baru bisa bernafas lega dengan keberadaan karya tersebut. Namun, saat ini beberapa masyarakat luas sedikit buta dengan pembuatan hak cipta yang dikenal ribet dan membutuhkan biaya.
Baca juga: Game di Indonesia, Sekarang dan Akan Datang
Apa solusinya? Lisensi Creative Commons! Cara kerja lisensi hak cipta dari Creative Commons tidak serumit seperti hak cipta yang selama ini kita kenal. Nope, tidak sama sekali. Kalian tidak akan menemukan kesusahan, apalagi saat ini Creative Commons telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia (http://creativecommons.or.id/) yang memudahkan kalian untuk input langsung lisensi sesuai kebutuhan. Masuk ke dalam http://creativecommons.org/choose/ kalian akan langsung dibimbing untuk membuat lisensi CC dengan berbagai pilihan, yaitu :
Atribusi CC BY : Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan, bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada si pembuat karya asli. For example, kalian bisa mencoba membuka www.saylor.org, salah satu website akademi free download yang berisi mengenai materi perkuliahan dari berbagai bidang.
Atribusi-BerbagiSerupa CC BY-SA : Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bahkan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada karya kalian dan melisensikan ciptaan turunan di bawah syarat yang serupa. Lisensi ini seringkali disamakan dengan lisensi “copyleft” pada perangkat lunak bebas dan terbuka. Pada lisensi ini, contohnya adalah Wikipedia, dan UNESCO Publishing.
Atribusi-TanpaTurunan CC BY-ND : Lisensi ini mengizinkan penyebarluasan ulang, baik untuk kepentingan komersial maupun nonkomersial, selama bentuk ciptaan tidak diubah dan utuh, namun dengan pemberian kredit atas karya kalian. Kalian salah satu pecinta artwork dan fotografi? www.behance.net adalah salah satu website yang menggunakan lisensi ini.
Baca juga: Kreativitas Bukan Barang Eksklusif
Attribusi-NonKomersial CC BY-NC : Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial. Salah satunya adalah magazine berbasis online yaitu www.wired.com
Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa CC BY-NC-SA : Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menggubah, memperbaiki, dan membuat ciptaan turunan bukan untuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada kalian dan melisensikan ciptaan turunan dengan syarat yang serupa dengan ciptaan asli. Contohnya adalah www.freemusicarchive.org, salah satu website music yang memiliki kumpulan musik cukup hipster.
Atribusi-NonKomersial-TanpaTurunan CC BY-NC-ND : Lisensi ini adalah lisensi yang paling ketat dari enam lisensi lainnya, hanya mengizinkan orang lain untuk mengunduh ciptaan kalian dan membaginya dengan orang lain selama mereka mencantumkan kredit kepada kalian, tetapi mereka tidak dapat mengubahnya dengan cara apapun atau menggunakannya untuk kepentingan komersial. Salah satunya adalah TED (www.ted.com), merupakan organisasi nirlaba yang ditujukan untuk menyebarkan ide-ide dalam bentuk video berdurasi 18 menit, kemudian www.propublica.org, adalah website independen yang fokus di bidang jurnalisme investigasi.
Keberadaan Creative Commons selain memudahkan kalian untuk memberikan copyright pada sebuah karya, selain itu secara tidak langsung kalian menyumbangkan atau mengamalkan karya kalian menjadi sebuah konten bagi orang lain. Memang, tidak ada provit nyata yang terlihat dari penggunaan CC yang biasanya kita kenal sebagai budaya royalty, namun dengan adanya CC setidaknya kalian bisa membayangkan betapa mudahnya masyarakat saat ini mendapatkan konten secara legal, karya kalian juga terfasilitasi ke-eksistensi-annya, dan selain itu pahala yang kalian dapatkan akan banyak karena telah membantu banyak orang.
Baca juga: Mengapresiasi Komik Lokal Lewat Kosasih Award
Tidak perlu khawatir mengenai uji standar kelayakan dari Lisensi CC, sudah banyak beberapa seniman seperti Bottlesmoker yang melambungkan namanya di kancah musik pop elektronik, dan rapper Pandji Pragiwaksono. Selain itu, beberapa netlabel seperti SUB/SIDE (Surabaya), YesNoWave (Yogyakarta), Inmyroom.us, dan Valetna Records (Semarang) juga berdiri menggunakan lisensi CC untuk memperkuat beberapa karya jebolan netlabel milik mereka. Beberapa media seperti Kanaltigapuluh.info dan Hujan Radio juga tak segan-segan menggunakan lisensi CC pada radio streaming mereka. So, is Creative Commons good for your artwork? You better check and try it http://creativecommons.or.id/
image header credit: sg.xmoyo.com