Perbedaan Pegawai Full-Time dan Part-Time – Ketika kita akan berkecimpung ke dunia kerja, kita bakal menghadapi berbagai macam istilah, salah satunya adalah jenis pekerjaan full-time dan part-time. Di antara kedua itu terdapat beberapa perbedaan, mulai dari jam kerja, hak, sampe jaminannya.
Nah, kalo masih ngerasa bingung sama kedua istilah ini, yuk kita simak penjelasan lengkapnya sampe akhir!
Definisi
Basically pegawai full-time itu adalah pegawai yang biasa sehari-hari kita liat di mana-mana, yang kerjanya kurang lebih 40 jam dalam seminggu. Para pegawai full-time pada umumnya adalah seseorang yang udah lulus sekolah atau kuliah, so mereka ngededikasiin waktunya buat kerja full-time.
Nah, kalo pegawai part-time ini biasanya kerjanya setengah dari jam kerja pegawai full–time alias kurang lebih 20 jam dalam seminggu. Ini ngejadiin part-time banyak dicari sama mahasiswa yang mau nambah-nambah pengalaman dan juga uang jajan.
Keduanya rata-rata punya jobdesc dan tanggung jawab yang sama, namun karena jam kerja pegawai part-time yang lebih sedikit, mereka cenderung lebih fleksibel.
Jam Kerja Pegawai Full-Time dan Part-Time
Kayak yang udah di jelasin di atas, pegawai full-time bekerja 40 jam dalam seminggu. Tapi ini gak nutup kemungkinan bisa lebih karena adanya lembur atau project tambahan.Walau tergantung jenis perusahaan dan shift kerja, pegawai full-time ini pada umumnya kerja dari Senin-Jumat mulai pukul 9 pagi sampe 5 sore.
Kalo pegawai part-time, mereka biasanya kerja “setengah hari” alias 3-5 jam dalam sehari. Bisa pagi (07.00 s/d 12.00), siang (12.00 s/d 17.00), atau malam (19.00 s/d 24.00) atau pola jam kerja lain sesuai dengan kesepakatan perusahaan.
Hak Pegawai Full-Time dan Part-Time
Pegawai full-time punya hak “lebih” kalo kita bandingin sama pegawai part-time karena biasanya punya tunjangan, sampe jatah cuti sesuai ketentuan pemerintah dan perusahaan. Beda sama pegawai part-time yang gak dapet tunjangan ataupun jenjang karir yang jelas.
Baca juga di sini: Apa Itu Offering Letter? Apa Bedanya Dengan Kontrak Perjanjian Kerja?
Jaminan Pegawai Full-Time dan Part-Time Ke Depannya
Pegawai full-time umumnya juga punya jaminan yang “lebih” daripada pegawai part-time. Mereka biasanya dapet kontrak jangka panjang atau permanen yang punya peluang buat naikin jenjang karir di tiap posisinya. Belum lagi pegawai full-time juga udah di-cover asuransi kesehatan kayak BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan-jaminan kayak gini biasanya gak bakal kita temui di pekerjaan part-time karena sistem kerjanya yang biasanya gak mengikat dan gak tentu.
Jenis Pekerjaan Pegawai Full-Time dan Part-Time
Umumnya sih semua pekerjaan itu bisa kita lakuin secara full-time, tapi, gak semua jenis pekerjaan bisa kita lakuin secara part-time. Misalnya akuntan, supervisor dan pekerjaan lain yang nuntut kita supaya keep on track.
Nah, kalo jenis pekerjaan part-time yang populer sekarang-sekarang ini ada barista, content writer, graphic designer, waiter/waitress dan banyak lainnya.
Nah, semoga dengan penjelasan di atas tadi kita jadi gak bingung lagi sama perbedaan jenis pekerjaan. Dan yang terpenting, kita jadi punya referensi buat nentuin jenis pekerjaan apa yang pengen kita pilih!
Oh iya, untuk menemukan berbagai konten menarik lainnya seputar dunia kerja dan pengembangan diri, jangan lupa main-main ke profil Instagram Ziliun juga, yuk!