Pembajakan Film di Indonesia: Laris Manis Kayak Kacang Goreng! – Pas kita-kita lagi nabung dan nyisihin uang buat langganan streaming platform atau pergi ke bioskop. Eh di luar sana ada aja orang yang justru ngebajak atau ada yang justru nonton film cuma lewat bajakan aja! Jumlahnya pun gak main-main. menurut survei YouGov buat Coalition Against Privacy (CAP) dari Asian Video Industry Association (AVIA), 63% dari masyarakat Indonesia merupakan penikmat film bajakan! Hadeh, 63% itu bukan angka yang sedikit!
Pembajakan film di Indonesia ini biasanya terjadi di online website ilegal yang bisa orang akses via smartphone dan juga laptop. Tapi, karena masifnya perkembangan media sosial saat ini, platform TikTok, Telegram, sampe Twitter pun jadi tempat orang-orang nonton film bajakan! Misalnya kayak film Mencuri Raden Saleh yang sempet booming tahun lalu. Film ini gak lepas dari para pembajak di beberapa situs website online. Bahkan kasus ini udah Visinema Pictures laporin!
Apa yang nyebabin pembajakan ini terjadi?
Kalo kita lihat sih, penyebab utama dari isu pembajakan film di Indonesia ini adalah kurangnya awareness masyarakat sama pentingnya hak cipta dan penghargaan karya intelektual. Jadi banyak dari pelaku dan penonton film bajakan ngerasa fine-fine aja buat ngelakuin hal ini. Bahkan, ada aja orang yang dengan bangganya ngomong “Ah, ngapain langganan Netflix dan pergi ke bioskop? Mendingin nonton di situs XXX aja, gratis! Hahaha”. Gak habis pikir!
Selain itu, masifnya perkembangan media sosial dan kurang ketatnya penindakan terhadap pembajakan film. Ngebuat hal ini jadi langgeng di Indonesia. Sekarang orang-orang dengan mudahnya cari film bajakan yang mereka pengen di website online dan media sosial secara gratis. Nah, kalo punya mindset “yang penting gratis”, udah pasti orang-orang ini milih buat nonton bajakannya!
Selain, itu ada juga anggapan di masyarakat kalo nonton film resmi dan berbayar itu merupakah kemewahan. Jadi, maklum aja kalo masyarakat nonton film bajakan yang mudah dan murah. Makannya banyak dari mereka yang gak mau ngeluarin uang, tapi tetep mau nonton filmnya. Kacau deh!
Terus, apa dampaknya ke perfilman Indonesia?
Pembajakan film itu sama dengan mencuri dan gak ngehargain sama sekali hak kekayaan intelektual. So, udah pasti perfilman Indonesia kena banyak dampak negatifnya. Bahkan nih ya, menurut Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), pembajakan film ini ngebuat industrinya merugi industri sebesar Rp5 TRILIUN setiap tahun.
Angka ini emang fantasis banget! dan kalo kita lihat lebih ke dalam, banyak banget pihak yang dirugiin dalam pembajakan film ini, gak cuma rumah produksi doang! Ada produser, sutradara, aktor, katering, sampai transportasi produksi yang kena dampak buruk juga. Karena bayangin aja, harusnya orang-orang yang nonton film bajakan itu bisa ngehasilin pendapatan langsung ke filmnya lewat bayar langganan atau beli tiket. Tapi, itu semua jadi hilang karena filmnya bajakan!
Kalo isu ini terus terjadi, perkembangan perfilman di Indonesia ini bisa jadi terhambat. Apalagi kalo misalnya banyak investor yang cabut dari industri ini karena kerugian yang mereka alami akibat pembajakan film. Kalo itu udah terjadi, gimana gak terhambat perkembangan perfilman di Indonesia ini?
Ada gak sih aturan yang berlaku mengenai pembajakan film ini?
Jawabannya ya pasti ada. Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Isinya berbunyi “Pembajakan adalah Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara tidak sah dan pendistribusian barang hasil penggandaan dimaksud secara luas untuk memperoleh keuntungan ekonomi”. Nah, buat hukumannya pun gak main-main, mulai dari penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar!
Eits, jangan mikir kalo ini cuma UU dan gak ada tindakan tegasnya. Banyak contoh nyata yang udah sampe ke pihak berwajib. Misalnya pas kasus pembajakan film Mencuri Raden Saleh tahun lalu yang terjadi di 7 website online. Visinema Pictures udah layangin laporan ke Polda Metro Jaya. Dan pelakunya yang ngerekam FULL film dari bioskop terancam 10 tahun penjara serta denda Rp10 miliar, tapi gak sampai pidana sih.
Gak cuma itu aja, Visinema Picture juga ngambil tindakan tegas berupa pelaporan ke Mabes Polri terkait pembajakan film Keluarga Cemara pas tahun 2021 lalu. Hasilnya berujung positif, sang pelaku kena vonis 14 bulan penjara serta denda sebesar Rp500 juta!
Tanggapan para sineas Tanah Air
Tentunya para sineas di Indonesia punya suara yang sama buat memerangi pembajakan film ini. Produser dari Starvision Plus, Chand Parwez Servia bilang “Pembajakan adalah tindakan pelanggaran hukum yang harus segera dihentikan, melalui tindakan hukum kepada pelaku dan sosialisasi kepada pengguna.” Ia juga bilang kalo “Supremasi hukum harus ditegakan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari karya kreatif anak bangsa yang selama ini jadi cagar budaya Indonesia.”
Dewan Pembina Asosiasi Produser Film Indonesia alias APROFI Mira Lesmana nyatain hal yang sama. Ia bilang “Kita harus menindak tegas para pembajak dan bersama bergerak mengubah mindset masyarakat dengan terus memberi pemahaman tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual” Karena seperti yang udah kita tahu, dampak dari pembajakan film di Indonesia udah terlampau parah buat banyak pihak yang bergelut di industri ini.
Untuk menemukan konten menarik lainnya seputar isu anak muda, yuk kunjungi profil Instagram Ziliun! dan jangan lupa di-follow juga!