Kerja di Pemerintahan Gak Harus Jadi PNS, kok! – Selama ini, barangkali kita mikirnya kalo peluang kerja di pemerintahan tuh cuma bisa pake jalur tes CPNS. Padahal sebenarnya ada jalur masuk lain yang bisa kita tempuh, yaitu melalui seleksi penerimaan PPNPN a.k.a Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.
Tapi, sebelum kita bahas lebih lanjut, kita mesti paham dulu kalo PPNS ada disclaimer yang penting, yaitu gak ada jaminan dari pemerintah bagi PPNPN bisa jadi PNS. Clear, ya? Kalo gitu, yuk kita bahas!
Jenis PPNPN
1. Tenaga atau Staf Ahli
Artinya, pegawai yang memiliki keahlian tertentu dan memiliki tugas buat bantuin sebuah instansi atau posisi tertentu. Pada umumnya, instansi yang butuh posisi ini adalah instansi-instansi dengan pekerjaan teknis, misalnya: PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), PPN/Bappenas, dlsb.
Posisi yang available juga beragam dan mirip-mirip sama posisi di perusahaan swasta, misalnya tenaga ahli operator media sosial, tenaga ahli UI/UX engineer, tenaga ahli web developer, dlsb.Jalur masuk: Open recruitment di instansi masing-masing. Tapi, bisa juga lewat close recruitment kalo yang membutuhkannya adalah perorangan, misalnya: Ketua DPRD, Kepala Dinas, Gubernur, hingga Presiden.
2. Pegawai non-PNS
Pegawai non-PNS adalah pegawai yang bekerja di lembaga nonstruktural, yaitu lembaga yang menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah. Contoh lembaga nonstruktural di Indonesia ini misalnya Badan Amil Zakat Nasional, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kantor Staf Presiden, dlsb.
Posisi yang tersedia juga biasanya cukup spesifik dengan bidang instansi, misalnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia sering buka lowongan pekerjaan di bidang konseling anak, atau Badan Pengawas Pemilihan Umum bakal ngincer kandidat yang punya background jurusan Ilmu Politik. Jalur masuk: Open recruitment di instansi masing-masing.
3. Tenaga Kesehatan PTT
Tenaga kesehatan PTT atau Pegawai Tidak Tetap adalah tenaga kesehatan yang diangkat oleh pejabat untuk bekerja di fasilitas kesehatan selama masa penugasan tertentu. Biasanya mereka akan ditugaskan di daerah-daerah terpencil atau daerah-daerah yang masih minim fasilitas dan tenaga kesehatannya.
Instansi yang buka lowongan ini adalah Kementerian Kesehatan RI. Terus, nantinya para tenaga kesehatan PTT ini disebar sesuai dengan kebutuhan. Tenaga kesehatan yang dimaksud di sini adalah dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dokter spesialis gigi, dan bidan yang udah punya STR atau Surat Tanda Registrasi. Jalur masuk: https://nusantarasehat.kemkes.go.id/.
4. Guru atau Dosen Tidak Tetap
Artinya, guru atau dosen yang diangkat sesuai perjanjian kerja dan kebutuhan sebuah instansi. Udah jelaslah ya, instansi apa aja yang buka lowongan ini? Ya ada sekolah dan perguruan tinggi negeri. Biasanya setiap instansi punya kebijakan masing-masing untuk penyebutan guru atau dosen tidak tetap ini, misalnya guru kontrak, guru honorer, dosen luar biasa, dosen honorer, dlsb. Jalur masuk: Open recruitment di instansi masing-masing. Tapi, bisa juga melalui close recruitment, kalo ada nota dinas dari pejabat tertentu.
Baca juga di sini: Kerja di Instansi Pemerintahan? Yakin? Cek dulu Pro dan Kontranya!
5. Pekerja Operasional
Pekerja operasional adalah pegawai yang bekerja di lingkup pemerintahan dan tugasnya ngurusin hal-hal yang bersifat operasional. Nah, yang termasuk “operasional” di sini adalah bagian yang berhubungan sama administrasi, akomodasi, dan transportasi. Jadi, banyak banget instansi yang nyari pekerja operasional.
Misalnya, pekerja bagian administrasi umum, sekretaris pribadi, ajudan pribadi, supir, dlsb. Jalur masuk: Biasanya close recruitment dengan nota dinas dari pejabat tertentu. Tapi, ada juga instansi yang mengadakan jalur open recruitment.
Kerja di pemerintahan emang jadi idaman buat sebagian besar orang. Alasannya? Karena ada prestise sendiri kerja pake seragam terus biasanya bareng orang-orang penting juga.
Nah, bisa kerja di pemerintahan bukan cuma terbuka buat PNS, bisa juga buat PPNPN. Terus, apa ada benefit khususnya? Yap, pasti ada dong. Selain gaji pokok, kalian bisa dapetin tunjangan, uang transportasi, uang lembur, dan pemasukan lainnya yang disesuaikan berdasarkan instansi. Tapi, kalian harus tau juga kalo gak ada hitam di atas putih untuk PPNPN ini diangkat jadi PNS. Nah, kalian jadi tertarik buat jadi PPNPN?
Eh iya, Ziliun juga hadir di Instagram, lho! Silakan follow buat yang belom follow, ya!