Hampir seminggu ini, netizen Indonesia dibuat geram dengan thread seorang Warga Negara Asing (WNA) tentang pengalamannya menjadi Digital Nomad di Bali. Ada apa tuh emangnya? di dalam thread-nya, ia menceritakan bagaimana kehidupan dirinya di Bali, termasuk tentang pekerjaannya. Nah, ini yang bikin jadi geram para netizen, secara terbuka ia memberikan e–book untuk tinggal di Bali dengan cara yang tidak mematuhi aturan hukum imigrasi Indonesia.
Kayaknya kita gak usah lagi lah ya menulis tentang kontroversi kasus ini, karena sudah banyak yang membahas. Kita coba liat dari perspektif kehidupan Digital Nomad yang memang banyak banget tinggal di Bali.
Tunggu, Digital Nomad tuh apa?
Digital Nomad adalah istilah untuk mereka yang tinggal dengan berpindah-pindah, dari satu tempat ke tempat lain, tetapi sembari mengerjakan pekerjaannya secara jarak jauh. Misalkan, dia mau kerja di pinggir pantai boleh, di pinggir sawah, di kota A B C, atau bahkan di negara lain. Hampir mirip sama konsep pekerjaan remote working, tapi yang jadi highlight-nya adalah mereka mengerjakan pekerjaan mereka gak cuma di satu tempat, tapi di berbagai tempat.
Nah, Bali ini guys, terkenal banget dengan daerahnya, yaitu Canggu, yang menjadi tujuan utama WNA untuk menerapkan gaya hidup sebagai Digital Nomad. Kenapa? karena daerahnya punya pemandangan alam yang indah, akses ke layanan internet yang cepat, dan fasilitas publik yang udah cukup lengkap.
Baca juga: Peristiwa SJ182: Absennya Hati Nurani dan Privasi
Kembali ke isu WNA yang lagi heboh…
Digital Nomad biasanya kan mereka stay di suatu tenpat atau negara dalam jangka waktu yang lama (lebih dari 1 bulan). Artinya, untuk konteksnya WNA, mereka harus punya visa yang membolehkan mereka buat bekerja. Gak bisa tuh mereka cuma pake visa liburan. Ini sih kesalahan besarnya WNA tersebut, dia gak ngurus visa buat kerja. Lha jadinya gak bayar pajak dong. Ditambah lagi malah bikin panduannya dalam bentuk e-book dan dijual, double kill itu namanya.
Jadilah Digital Nomad yang bertanggung jawab
Boleh sih mau jadi Digital Nomad, mau di tempat manapun juga gak apa-apa. Namun, dengan tetap mematuhi persyaratan yang berlaku. Ngomongin soal peraturan, gak cuma di sebuah negara. Bisa juga konteksnya adalah sebuah tempat, inget kalimat when in Romans, do what Romans do. Jangan karena kita adalah seorang yang memang punya gaya hidup berpindah-pindah tempat, kita malah gak mematuhi aturan di sana.
Bisa jadi, kasus WNA yang lagi heboh ini merupakan satu dari sekian banyak kasus yang sebenarnya sudah sering terjadi. Mengingat bahwa Bali merupakan surga para WNA, bukan hanya untuk liburan, tapi juga untuk mencari pendapatan. Ini bisa jadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan bahwa harus lebih teliti lagi dalam mengawasi WNA yang hilir mudik di Bali.
Kalo kita orang Indonesia, enaknya jadi Digital Nomad di negara mana ya?!