Seperti biasa, saya memulai hari dengan baca berita terbaru dari berbagai sumber. Pagi ini, salah satu thread di Kaskus lumayan menarik perhatian saya. Seorang Kaskuser memceritakan bagaimana vlogger asing yang tinggal di Indonesia mengeluh tentang penggunaan videonya oleh Trans7. Yeah, saya bisa langsung membayangkan acara On The Spot dan kebiasaannya menampilkan “Courtesy of YouTube” sebagai credit title.
Beberapa waktu lalu saya sempat dibuat kesal dengan hal yang sama. Tapi, waktu itu saya hanya marah-marah di Twitter sebentar. Sebentar saja kok, beneran deh. This time, however, I’m just gonna let it out.
Baca juga: Is Being a Youtuber a Career?
Courtesy Yang Mana?
Is it enough?
Absolutely not. First of all, kebanyakan video yang diupload ke YouTube menggunakan YouTube Standard License. Kalau kebetulan video yang dipakai menggunakan Creative Commons License yang memang membolehkan penggunaan ulang content yang diupload untuk keperluan lain, oke lah. Itu pun sebenarnya masih menyalahi terms & conditions yang disyaratkan YouTube.
Kembali ke asumsi YouTube Standard License, kalau menilik Terms of Service milik YouTube, Section 6C, kalimat pertamanya berbunyi:
For clarity, you retain all of your ownership rights in your Content.
Baca juga: YouTuber Indonesia, You Can Do More!
Pemegang ownership tetaplah si pembuat video, bukan YouTube. Tapi bagian ini ada lanjutannya, yang kurang lebih menegaskan kalau YouTube boleh menggunakan video yang diupload ke YouTube, untuk keperluan yang berkaitan dengan layanan dan bisnis YouTube, termasuk dengan mempromosikan atau mendistribusikan sebagian atau seluruh video yang diupload.
Now, marilah berasumsi kalau Trans7 memang punya kerja sama khusus dengan YouTube. Ini sih berandai-andai saja ya. Kalau memang iya, berarti On The Spot bekerja sama, secara komersial, dengan YouTube? Atau acara itu memang untuk promosi YouTube sebagai layanan streaming? I guess not. Kalaupun iya, ada masalah serius pada cara YouTube menerjemahkan Terms of Service-nya sendiri, bukan?
Baca juga: YouTube Happy Hour: Happy-Happy dan Kolaborasi a la YouTuber Indonesia
Kembali ke Section 6C di Terms of Service milik YouTube, kalau memang Trans7 tidak punya kerja sama khusus, berarti Trans7 adalah user YouTube biasa. Sebagai user:
You also hereby grant each user of the Service a non-exclusive license to access your Content through the Service, and to use, reproduce, distribute, display and perform such Content as permitted through the functionality of the Service and under these Terms of Service.
Use of content yang dimaksud YouTube, seperti dijelaskan di bagian lain Terms of Service yang sama, adalah penggunaan lewat YouTube sebagai platform atau layanan. Ini berarti tidak diperkenankan mendownload video yang tersedia di YouTube kecuali kalau memang ada link download yang disediakan resmi oleh platform ini. Sepengetahuan saya, selama bukan kita yang mengunggah video tersebut, tidak ada opsi untuk mendowload lewat jalur resmi yang disediakan YouTube. Bukan begitu?
Jadi, Trans7 – dan stasiun televisi lain yang bersembunyi di balik claim yang sama – sebelum menyiarkan video di acara seperti On The Spot, download dulu atau langsung embed? Kemudian ditambahi embel-embel Courtesy of YouTube dan semuanya legal, aman, tentram, damai, sejahtera? Well, fuck you!
Baca juga: Berkolaborasi dan Berkreasi di YouTube Space LA
Artikel ini ditulis oleh Ary Mozta, dan sebelumnya dipublikasikan di blog pribadi Ary Mozta.