Ziliun
  • Issuepedia
  • Workipedia
  • Inner Space
No Result
View All Result
  • Issuepedia
  • Workipedia
  • Inner Space
No Result
View All Result
Ziliun
No Result
View All Result

Apakah Magang Gak Dibayar Itu Wajar?

Nadhif Nur DhiabyNadhif Nur Dhia
20/05/2023
in Issuepedia
0
Apakah Magang Gak Dibayar

Apakah Magang Gak Dibayar

Share on FacebookShare on Twitter

Apakah Magang Gak Dibayar Itu Wajar? – Magang jadi kegiatan inceran para mahasiswa dan fresh graduate buat nyiapin diri masuk ke dunia kerja. Hal ini juga sejalan sama banyaknya perusahaan yang ngebuka peluang magang. Nah, pas magang, para kandidat ini tentunya bakal ngeluarin effort dong. Terlebih kalo magangnya offline, harus siap siapin segala macam biaya, mulai dari uang makan, akomodasi, sampe transportasi.

Nah, karena effort ini, kemudian muncul satu pertanyaan, “Di balik perjuangan anak magang, emang mereka dibayar, ya?”. Ada contoh kasus yang sempet viral pas tahun 2021 lalu. Akun Twitter @ovroboros nge-tweet soal kegiatan magang yang gak dibayar ini. Dia nyeritain pengalaman magang di sebuah tempat wisata berlokasi di Jakarta yang gak dibayar dengan uang, tapi dengan stable mental health karena bisa main sama berang-berang tiap hari. Hal ini tentunya mengundang respons negatif dari netizen. Banyak dari mereka nyatain kalo magang gak dibayar ini terkesan gak adil dan justru “mengeksploitasi” anak magang. Like apaan sih “main dengan berang-berang?”

Baca juga di sini: Tips Memilih Tempat Magang buat Mahasiswa

Gimana sih aturan magang yang bener itu? Harus dibayar atau gak?

Oke, sebelum ngejawab pertanyaan ini, yuk kita cari tahu definisi magang terlebih dulu. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, magang merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang terlaksana secara terpadu oleh lembaga pelatihan kerja. Dalam prosesnya, anak magang dapet bimbingan langsung dari instruktur atau pekerja yang udah berpengalaman. Tujuan dari magang ini adalah supaya anak magang bisa nguasain keterampilan tertentu dengan terlibat dalam proses produksi barang dan/jasa di perusahaan.

RelatedPosts

Fenomena Media Alternatif: Efektif Tapi Bisa Bawa Dampak Negatif

Fenomena Konser Ramah Lingkungan, Gimana Praktiknya?

Nah, buat ngejawab pertanyaan ini, kita bisa cek Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Di pasal 13 ayat (1), jelas tersebut kalo salah satu hak dari anak magang adalah dapetin bayaran berupa uang saku. Tentupenyelenggaranya pun wajib membayar uang saku tersebut. Uang saku ini meliputi biaya transportasi, uang makan, dan juga insentif peserta pemagangan. Besaran uang saku ini tertulis di surat perjanjian antara peserta magang dan perusahaan penyelenggara. Surat perjanjian ini juga merupakan salah satu ketentuan magang yang teratur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Dengan penjelasan di atas, kita jadi tahu kalo anak magang itu berhak buat dapetin hak pelatihan yang bisa nunjang skill serta portofolio. Tapi… Kita juga gak bisa memungkiri kalo faktanya masih ada aja studi kasus anak magang gak dapet bayaran. Sebenernya sih itu hal yang lumrah, as long as semuanya udah ada perjanjian dari awal dan job desc-nya masih manusiawi!

Jadi, jangan sampe perusahaan atau institusi jadi “aji mumpung” jadiin anak magang sebagai objek eksploitasi. Dalam artian, perusahaan masih bisa ngasih kompensasi dalam bentuk hal lain, seperti ilmu, pengalaman praktik, atau sertifikat keahlian yang menunjang karir si anak magang tersebut. Itupun harus memperhatikan aturannya, misalnya gak boleh lebih dari 8 jam kerja, gak ngerjain sesuatu di luar kapasitas dia, dan hal-hal yang sekiranya merugikan anak magang tadi.

Mudah-mudahan sih, perusahaan bisa lebih peka sama isu ini dan mulai mempertimbangkan kompensasi berupa materi kepada anak magang. Semoga!

Untuk menemukan konten menarik lainnya seputar isu anak muda, yuk kunjungi profil Instagram Ziliun! dan jangan lupa di-follow juga!

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ApakahMagangGakDibayar#issuepedia
Previous Post

Perempuan dan Politik di Indonesia: Akankah Sekadar Sebuah Formalitas?

Next Post

Upselling Jco: Trik Marketing yang Menuai Ambiguitas

Next Post
Upselling Jco: Trik Marketing yang Menuai Ambiguitas

Upselling Jco: Trik Marketing yang Menuai Ambiguitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Yang Terbaru

  • Fenomena Media Alternatif: Efektif Tapi Bisa Bawa Dampak Negatif
  • Fenomena Konser Ramah Lingkungan, Gimana Praktiknya?
  • Mengenal Apa itu Chronically Online
  • Apakah Demokrasi Adalah Sistem Pemerintahan Terbaik?
  • Mengenal Filsafat Stoikisme
Ziliun

Media yang menemani perjalanan anak muda untuk menghadapi kehidupan dan memasuki dunia kerja, serta mendorong dan memotivasi anak muda untuk menjadi versi terbaik diri mereka.

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kerja Sama

Ruang & Tempo Coworking Space

Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No. 8, Jakarta Selatan 12210

Bikin kontenmu sekarang!

© 2025 Ziliun All rights reserved.

Ziliun

  • Issuepedia
  • Workipedia
  • Inner Space

© 2025 Ziliun All rights reserved.

%d